Dari 5 tersangka tersebut seluruhnya adalah orang dekat dan saling mengenal dengan korban.
Kelima tersangka adalah MR, kemudian YH yang merupakan ayah dan suami korban, Mm selaku istri kedua YH, ARP anak dari Mm dan Ab yang juga anak dari Mm.
Kendati demikian belum diketahui peran dari masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, kepolisian memang masih terus melakukan penyelidikan selama 2 tahun lebih.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Kasus Subang, Sudah 5 Orang Mulai Suami sampai Istri Muda
Bahkan dalam beberapa bulan terakhir cukup intens, sehingga sudah 47 saksi dilakukan pemeriksaan.
Dari upaya tersebut, akhirnya penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan 16 Oktober 2023, ditetapkan 5 tersangka," kata Kombes Ibrahim Tompo.
Menurutnya, penyidikan kasus Subang dalam beberapa bulan terakhir dilakukan oleh Dirreskrimum Polda jabar, Kombes Pol Surawan.
BACA JUGA:Optimistis Bawa Dampak Positif, 7 Rute Penerbangan Ramaikan BIJB Kertajati 29 Oktober 2023 Mendatang
Penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan menerapkan scientific crime investigation untuk melakukan pengungkapan.
Misalnya dengan meneriksa ulang barang bukti seperti CCTV, HP dan barang bukti lain.
Selain penyidikan yang dilakukan oleh polisi, pengakuan dari Danu yang mengungkap detik-detik kasus Subang terjadi tentu menjadi informasi berharga.
Berita ini telah ditayangkan di disway.id dengan judul: Pengakuan Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang: Pak Yosep Terlihat Aneh