CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang perempuan yang diduga terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial YL(35) warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon diamankan warga.
Perempuan ini ditangkap juru parkir di salah satu mini market di Jl Kalitanjung, Kota Cirebon karena kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik karyawan mini market tersebut, Kamis malam 26 Oktober 2023.
Petugas juru parkir dibantu warga setempat dan pegawai minimarket lainnya, perempuan tersebut langsung diamankan.
BACA JUGA:KPK Bakal Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024
Selanjutnya, perempuan yang mengalami gangguan jiwa itu dibawa petugas kepolisian dari Polsek Selatan Timur (Seltim).
"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB di halaman parkir depan minimarket. Saya lihat perempuan itu sedang mendorong sepeda motor milik karyawan."
"Saat saya tanya, dia malah memukul saya. Selanjutnya saya dibantu warga mengamankan perempuan itu dan diserahkan ke Polsek Seltim," ungkap Dodi petugas juru parkir kepada radarcirebon.com.
BACA JUGA:Hubungan Megawati dan Jokowi Baik-baik Saja, Kader Diminta Kawal Presiden Hingga Selesai
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Seltim AKP Fiekrie Adi Perdana didampingi Kanit Reskrim Ipda Dadang Komara membenarkan perempuan berinisial YL tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Memang betul perempuan yang diamankan ini mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya kami akan menyerahkan perempuan ini kepada keluarganya," ujarnya.
Pantauan radarcirebon.com di Polsek Seltim, penyidik Unit 2 Reskrim Polsek Seltim kesulitan saat mengintrogasi perempuan tersebut.
Pasalnya, perempuan itu ngelantur dan tertawa sendiri saat ditanya penyidik. (rdh)