Terkuak! Ternyata Segini Gaji TKI Pelayan Restoran Di Brunei Darrusalam, Jumlahnya Bikin Tertarik

Sabtu 28-10-2023,13:00 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Memilih pekerjaan sebagai Pelayan Restoran di Brunei Darussalam kerap menjadi salah satu pilihan untuk sebagian orang karena jumlah gajinya yang cukup menarik perhatian. Berapa ya kira-kira?

Untuk kamu calon TKI yang ingin bekerja di Brunei Darussalam tidak perlu khawatir dengan sektor pekerjaan, karena akan ada berbagai macam pekerjaan yang disediakan dimanapun dan kapanpun, termasuk menjadi pelayan di restoran atau kafe.

Dalam pekerjaan ini, mereka biasanya menjabat sebagai koki, pelayan, atau staf dapur lainnya. Di Brunei, industri restoran dan kafe adalah salah satu sektor usaha yang tengah berkembang pesat, sehingga permintaan terhadap tenaga kerja dalam bidang ini cukup tinggi.

Gaji TKI Restoran Brunei bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan, pengalaman, dan keterampilan yang dimiliki.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Warna Baju yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

BACA JUGA:Cara Diet Jeruk Nipis yang Benar dan Efektif, Berat Badan Langsung Turun

Ada sebuah peraturan yang berlaku di negara ini terkait dengan gaji para TKI. Aturan ini diberlakukan sejak tahun 2018 dan berlaku untuk semua TKI yang bekerja di Brunei, baik di sektor formal maupun informal.

Saat ini, standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah Brunei Darussalam adalah sekitar B$620 atau setara dengan Rp6,5 juta per bulan.

Secara umum, rata-rata gaji TKI Restoran Brunei berkisar antara BND 300 hingga BND 800 per bulan. BND (Brunei Dollar) adalah mata uang resmi Brunei Darussalam, yang nilainya kisaran sekitar Rp 3.500.000 – Rp 9.300.000.

Hal ini juga sesuai dengan pengalaman seorang pekerja TKI yang bekerja sebagai pelayan restoran di Brunei Darussalam, yang dikenal dengan nama Kang Wewen.

BACA JUGA:Warna yang Harus Dihindari Pemilik Kulit Sawo Matang

BACA JUGA:Jenis Pekerjaan TKI di Brunei Darussalam, Gaji Menggiurkan

Seperti yang telah disampaikan melalui video di saluran YouTube Kang Dewan Channel, Kang Wewen membagikan ceritanya dan mengungkapkan bahwa ia merasa nyaman selama bekerja di sana dan tidak mengalami masalah serius selama masa kerja.

Kang Wewen juga memberikan informasi mengenai jumlah gaji yang diterimanya selama bekerja di restoran Brunei Darussalam. Ia menyatakan bahwa total gajinya mencapai 510 Dollar Brunei atau setara dengan Rp5,5 juta.

Walaupun demikian, sekitar 30 Dollar Brunei dipotong untuk biaya makanan, sehingga ia menerima gaji bersih sebesar 480 Dollar Brunei.

Dalam keterangan tersebut, terungkap bahwa gaji sebanyak itu diperoleh oleh Wewen dalam waktu kerja sepuluh jam, tanpa memasukkan waktu lembur.

BACA JUGA:BESOK! Bandara Kertajati Beroperasi Penuh, Simak Info Jadwal Damri dan Rute Penerbangan

BACA JUGA:Jelang Beroperasinya Bandara Kertajati, Bey Machmudin: Persiapan Sudah 100 Persen

Wewen bekerja dari pukul 8 pagi hingga pukul 8 malam dan memiliki waktu istirahat selama dua jam setiap pekerjaan.

Jumlah gaji ini bisa dibilang cukup menarik, tetapi menjalani pekerjaan sebagai TKI Pelayan Restoran di Brunei adalah tugas yang memerlukan keahlian yang mumpuni. Karena terdapat risiko dan tantangan yang melibatkan aspek fisik dan psikologis yang harus dihadapi.

Namun jika kamu memiliki semangat, kerja keras yang disertai kemauan yang kuat, maka kamu bisa mencoba untuk mendedikasikan dirimu sebagai pelayan restoran di Brunei Darussalam.

Sebelum dapat bekerja di Brunei, kamu sebagai calon TKI harus memenuhi ketentuan tertentu serta menjalani prosedur seperti berikut ini:

BACA JUGA:Ngeri! Dana Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Narkotika untuk Akomodasi Aksi Teroris

1. Memiliki paspor yang masih berlaku.
2. Mendapatkan izin kerja dari otoritas yang berwenang di Indonesia.
3. Memiliki keahlian atau keterampilan yang diperlukan oleh perusahaan di Brunei.
4. Menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check-up) untuk memastikan kondisi fisik dan mental yang baik.
5. Melewati tahap wawancara dan seleksi yang dilakukan oleh perusahaan atau agen tenaga kerja di Brunei.
6. Memperoleh visa kerja dari pihak berwenang di Brunei.

Brunei Darussalam juga menerapkan peraturan perlindungan bagi pekerja migran yang harus diikuti oleh seluruh perusahaan dan pekerja migran di negara tersebut. Beberapa aturan yang wajib diketahui oleh TKI adalah sebagai berikut:

1. Perusahaan wajib menyusun kontrak kerja yang jelas dan melindungi hak-hak pekerja migran.
2. Perusahaan wajib menyediakan asuransi kesehatan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran.
3. Perusahaan wajib membayar gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Brunei.
4. TKI harus memiliki izin kerja yang sah dan mengikuti prosedur yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
5. TKI wajib mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Brunei.

BACA JUGA:Jadwal Bus Damri Bandung - Bandara Kertajati, Pool di Kebon Kawung, Tiap 1 Jam

Apabila TKI merasa bahwa hak-hak mereka telah dilanggar oleh perusahaan atau pihak lain, mereka memiliki hak untuk melaporkannya ke Kedutaan Besar Indonesia di Brunei Darussalam atau ke lembaga perlindungan pekerja migran di Brunei.

Harap diingat kembali bahwa gaji di Brunei cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Namun, biaya-biaya hidup dan harga barang-barang sehari-hari di Brunei juga relatif tinggi, sehingga penghasilan sebenarnya mungkin tidak sebesar yang terlihat.

Bekerja sebagai TKI pasti akan memiliki risiko dan tantangan yang harus dihadapi, namun pekerjaan menjadi Pelayan Restoran di Brunei bisa menjadi pilihan untuk kamu yang ingin meningkatkan pendapatan, namun pekerjaan ini harus diiringi dengan tekad dan kerja keras yang kuat.

Sebelum memutuskan untuk bekerja di Brunei, penting untuk secara cermat mempertimbangkan risiko dan tantangan yang mungkin dihadapi, serta memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi.( Rayhan Syafaturrafi Agil)

BACA JUGA:Hari Terakhir Penerbangan Pesawat Jet di Bandara Husein Sastranegara, 3 Maskapai Pindah

Kategori :