BANYUMAS, RADARCIREBON.COM - Pasca insiden terjatuhnya wisatawan di jembatan kaca The Geong, Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Polresta Banyumas akhirnya menetapkan satu tersangka.
Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong sebagai tersangka.
Karena wisatawan yang jatuh meninggal dunia, karena kaca yang menjadi dasar jembatan pecah, sehingga korban terjatuh.
"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Senin 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Bersihkan Gigi Sebelum Menikah Ternyata Penting, Simak Penjelasan Dokter
Menurut Kapolresta Edy, penetapan tersangka Edi Suseno tersebut usai Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dan, memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.
Dalam proses penyidikan, Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.
Kapolresta Edy menyebutkan, setelah diperiksa oleh ahli, jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebalnya 1,2 cm
Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.
"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter, kata ahli minimal tiga lapis, sehingga diharuskan tebal jembatan kaca menjadi 3,6 cm," jelas Edy.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan.
Akibatnya, hal itu menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan tersebut.
BACA JUGA:Sempat Melarikan Diri, Penjual Miras Oplosan Ditangkap di Bandung