MAJALENGKA – Dua warga Blok Kamis, Rt 09 Rw 07 Desa Cisambeng Kecamatan Palasah, diringkus petugas Polsek Palasah. Nana Sumarna (41) dan Karsum diketahui mencuri baut di jembatan Cikeruh, Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Selasa (28/1) lalu. Kapolsek Palasah AKP Umbara melalui Kanit Reskrim Aiptu Bambang Siswono menjelaskan, kedua pelaku kini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka masih ditahan di balik jeruji besi mapolsek guna kebutuhan mengungkap indikasi adanya pelaku lain serta penadah komponen alat infrastruktur jembatan tersebut. Kedua pelaku diamankan saat berada di kediamannya masing-masing. “Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas Nana. Karena dia merupakan residivis dengan kasus pencurian,” jelas Bambang, kemarin (7/2). Diceritakan Bambang, peristiwa itu bermula saat karyawan harian atau pekerja Tol Cipali yakni Taspan (35) warga Blok Rabu Rt 02 Rw 02, Desa Tegal Aren, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka sekitar pukul 16.00 WIB melintasi jembatan Cikeruh dan melihat di lokasi pembangunan jalan tol ada kedua anak tengah memancing. Namun, secara spontan melihat kondisi baut jembatan saat melewati mendadak hilang. Ia pun lantas melaporkan peristiwa ini kepada petugas keamanan yang berjaga pada malam harinya yakni Jana kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Menurut Bambang, selain baut pada jembatan itu juga yakni cakar ayam atau besi rakitan yang difungsikan untuk cor pada jembatan Bailey juga raib dicuri. Dari barang bukti yang didapati petugas, sekitar 58 baut diamankan petugas. Akibat peristiwa ini, pihak PSDAP pusat mengalami kerugian ditaksir Rp20 juta. Pasalnya, baut pengaman pada jembatan itu bukan barang dalam negeri melainkan dari luar negeri. “Ini bukan baut biasa. Tapi barangnya langka dan kayaknya tidak ada di dalam negeri. Dari tiga baut sebagai penyangga jembatan itu, ia mempreteli antara satu sampai dua baut,” lanjutnya. Akibat tindakan pelaku, keduanya terancam pasal 363 ayat 1 dan 3 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, Karsum (41) kepada sejumlah wartawan mengaku hanya diajak oleh Nana. Pria yang berprofesi buruh genting itu menyesal akibat tindakannya itu yang bisa mengancam pengendara akibat rusaknya infrastruktur jembatan. “Saya cuma diajak. Nyesel udah ikut-ikutan berbuat seperti ini,” elak pria yang biasa berprofesi sebagai buruh pabrik genting ini. (ono) Foto: Ono Cahyono/Radar Majalengka DIINTEROGASI. Kedua pelaku pencurian baut pada jembatan Cikeruh dan cakar ayam jembatan tol Cipali saat diinterogasi oleh petugas Polsek Palasah, kemarin.
Residivis Curi Baut Jembatan Tol Cipali
Sabtu 08-02-2014,10:21 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Terkini
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB