Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Tersedia 1,3 Juta Formasi, Fresh Graduate Ditambah, Honorer Dikurangi

Selasa 07-11-2023,09:59 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Akibatnya adalah keterisian formasi yang sudah disediakan oleh KemenPAN-RB tidak maksimal. Belakangan ini juga muncul keluha yang cukup banyak jumlahnya.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

BACA JUGA:Penampakan Wajah Baru Stadion GBLA, Jika Resmi Dikelola Persib Bandung

Antara lain dari fresh graduate yang sangat dibatasi kuotanya sehingga mereka tidak dapat mengajukan lamaran.

Bukti bahwa penyerapan formasi CPNS dan PPPK tidak optimal terjadi pada tahun ini. Formasi yang disediakan pada tahun 2023 mencapai 1.030.751. Terdiri dari CPNS dan PPPK.

Namun, per 1 Agustus 2023, yang ditetapkan hanya 572.496 formasi. Menurut Aba, masih banyak instansi yang tidak memaksimalkan kesempatan untuk mengusulkan formasi.

Pelaksanaan Seleksi Tidak Harus Serentak

BACA JUGA:5 Sayuran Penjaga Kesehatan Ginjal, Wajib Dikonsumsi Sejak Dini

BACA JUGA:9 Kebiasaan yang Merusak Ginjal, Ancaman Serius untuk Kesehatan Anda

Terdapat sejumlah perubahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024. Antara lain adalah pelaksanaan seleksi yang tidak harus serentak secara nasional.

Artinya, masing-masing instansi bisa mengajukan seleksi CPNS dan PPPK 2024 sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Hal itu dijelaskan oleh Agus Yudi Wicaksono selaku Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPAN-RB.

“Waktu rekrutmen tidak lagi harus barengan nasional. Ini diserahkan ke bapak ibu kapan mau melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan organisasi dan prioritas nasional,” demikian dijelaskan oleh Yudi.

Jadi, kapan instansi dapat mengusulkan pelaksanakan seleksi?

Yudi menjelaskan, sebuah instansi dapat mengusulkan pelaksanaan seleksi, misalnya terdapat kekosongan pegawai.

Kekosongan pegawai ini bisa disebabkan karena ada pegawai yang pindah, pensiun, atau meninggal.

Kategori :