Sebelumnya ada saran agar sidang untuk Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama digelar di luar Indramayu. Pilihan lokasi sidang bisa di Jakarta atau Bandung.
Saran ini pernah disampaikan Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Moh Syatori MA.
Dikatakan Kiai Syatori, pihaknya sudah menerima kabar bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka Panji dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk dilakukan proses pelengkapan berkas agar bisa disidangkan.
“Kami apresiasi Polri yang sudah mengusut tuntas dugaan penistaan agama, di mana tersangka dan berkas dilimpahkan ke Kejari Indramayu karena perkaranya di Indramayu. Terkait perihal kasus ini, sebenarnya kami sudah menyerahkan semuanya ke pemerintah," ujarnya kepada Radar Indramayu, pekan lalu.
Namun, sambung Kiai Syatori, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Indramayu, dia menyarankan pemerintah menyidangkan perkara penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Jakarta atau Bandung.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bantuan Indonesia untuk Rakyat Gaza Palestina Sudah Sampai di Mesir
BACA JUGA:Akhirnya, Ridwan Kamil dan Khofifah Indar Parawangsa Jadi Tim Pemenangan Prabowo-Gibran
“Dari Kejaksaan Tinggi juga sudah berkomunikasi dengan kami terkait persidangan di Indramayu. Tapi demi kenyaman, kami sarankan dilakukan di Jakarta atau Bandung," tuturnya.
Ada banyak pertimbangan, salah satunya melihat kondisi masyarakat dan kondisi politik yang mulai panas.
“Sekali lagi karena pertimbangan itulah, kami sarankan seperti itu (sidang di luar Indramayu). Dan semoga dalam persidangan, hakim bisa memutus dengan adil sesuai harapan masyarakat Indramayu," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyarankan agar persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang tidak digelar di Kabupaten Indramayu.
“Hasil analisis intelijen meyampaikan disarankan sidang jangan di Indramayu," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Djuhandani mengatakan, untuk lokasi persidangan Panji Gumilang saat ini masih dipertimbangkan. Hal itu dilakukan pihak terkait di daerah.
“Wilayah yang akan menentukan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut Djuhandani, pertimbangan persidangan Panji tak dilakukan di Indramayu di antaranya pertimbangan keamanan di tengah penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.