Bu Heti Protes Soal Seragam, Sebut P3K Lebih Lemah dari Buruh
RADARCIREBON.COM - Seragam P3K diprotes hingga disebut lebih lemah dari buruh. Hal ini diungkapkan oleh Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih adalah Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia atau FGHNLPGSI.
Baru-baru ini dia menjadi pembicara dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR RI, Senayan, Jakarta.
Di dalam kesempatan itu, Heti Kustrianingsih mengucapkan terima kasih lantaran telah disahkannya Undang-undang yang baru yaitu, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Disinggung Bakal Mencalonkan Jadi Walikota Cirebon, Eti Menjawab Begini
BACA JUGA:Viral Audio Bupati Majalengka Cawe-Cawe Politik, Bawaslu Lakukan Investigasi
Menurutnya, di dalam Undang-undang ASN yang baru, P3K memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN lainnya yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Untuk itu, Heti mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPR RI karena sudah menyetarakan status P3K dengan PNS.
Di sisi lain, Heti juga menyampaikan keluhan mengenai sistem kontrak yang berlaku kepada pegawan pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
Menurutnya, sistem kontrak yang digunakan kepada P3K menjadi pembeda yang jelas. Terlebih akan ada ASN baru yakni P3K Part Time atau paruh waktu.
Lebih lanjut, Heti mengatakan, bahwa sistem kontrak melemahkan posisi P3K tidak sama dengan PNS.
Dengan tegas Heti mengatakan, bahwa posisi P3K lebih lemah daripada buruh.
Dia kemudian mengungkapkan bahwa buruh masih memiliki peluang untuk jadi karyawan tetap kalau sudah melewati masa kontrak atau masa uji coba.