MAJALENGKA - Persoalan pendidikan yang semakin komplek dengan tantangan kian besar, membutuhkan perhatian serius berbagai pihak. Satu hal yang dibutuhkan saat ini, perlu adanya payung hukum yang jelas berupa Undang-Undang sampai Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan. Pemerhati Pendidikan Kabupaten Majalengka, DR Oman Surahman MM mengatakan, untuk mendukung kemajuan pendidikan saat ini, dibutuhkan payung hukum yang jelas baik UU sampai Perda tentang pendidikan. Sebab, tanpa payung hukum yang jelas, para pelaksana pendidikan terkadang dihadapkan dengan masalah yang bisa jadi menjadi jeratan hukum baginya, meskipun yang dilakukan itu ada dalam koridor pendidikan seperti melatih kedisiplinan anak didik. Sebagaimana pengertian pendidikan itu sendiri, lanjutnya, kegiatan belajar mengajar dalam upaya mencerdaskan anak tidak hanya berupa kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak. Lebih dari itu, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk karakter anak agar memiliki kecakapan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan memiliki kepribadian yang baik sebagai bekal hidup di masyarakat. Menurut pria yang tercatat sebagai pegawai di salah satu dinas Pemda Majalengka ini, pemerintah pusat saat ini telah membuat UU guru dan dosen sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, payung hukum tersebut membutuhkan aturan turunannya sampai ke daerah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur langsung bagaimana seharusnya pendidikan dilaksanakan di tingkat sekolah. \"Kalau memang sudah ada payung hulum yang mengatur bagaimana cara para pendidik melaksanakan tugasnya dalam mendidik dan membentuk karakter anak, maka mereka tidak akan ragu melakukan apa saja yang sifatnya mendidik. Lain halnya yang terjadi saat ini, saat guru akan memberikan didikan agar anak disiplin, guru ragu karena takut disalahkan. Akibatnya, masih banyak anak didik melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan seorang yang berpendidikan,\" tandasnya. (eko)
Pendidikan Perlu Payung Hukum
Minggu 09-02-2014,09:14 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,17:02 WIB
BREAKING NEWS: Penemuan Jenazah Wanita di Sebuah Hotel di Suradinaya Cirebon
Senin 21-09-2026,08:53 WIB
14 Pemain Tersingkir! Ini Wajah Baru Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Senin 21-09-2026,10:30 WIB
Waspada Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, Kenali Cara Pelaku Mengelabui Korban
Senin 21-09-2026,11:30 WIB
Kasus Tabrak Lari di Kuningan Terungkap, Polisi Amankan Sopir Angkot
Senin 21-09-2026,17:04 WIB
Viral Dosen Diduga Pinjam Uang Mahasiswa, Benarkah Terjerat Judol?
Terkini
Selasa 22-09-2026,08:15 WIB
8 Tanaman Hias Ini Hemat Air, Percantik Sudut Rumah, Minim Perawatan dan Cocok untuk yang Sibuk
Selasa 22-09-2026,08:00 WIB
Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Debut di FIFA ASEAN Cup? Kontribusinya Dinantikan Banyak Penggemar!
Selasa 22-09-2026,07:55 WIB
Rumah Tambah Segar! Ini 5 Tanaman Hias Pembersih Udara yang Mudah Dirawat dan Tampilannya Estetik
Selasa 22-09-2026,07:15 WIB
6 Tanaman Hias Pengusir Nyamuk, Ruang Belajar Lebih Segar, Wangi, Cantik dan Minim Perawatan
Selasa 22-09-2026,07:05 WIB