MAJALENGKA - Persoalan pendidikan yang semakin komplek dengan tantangan kian besar, membutuhkan perhatian serius berbagai pihak. Satu hal yang dibutuhkan saat ini, perlu adanya payung hukum yang jelas berupa Undang-Undang sampai Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan. Pemerhati Pendidikan Kabupaten Majalengka, DR Oman Surahman MM mengatakan, untuk mendukung kemajuan pendidikan saat ini, dibutuhkan payung hukum yang jelas baik UU sampai Perda tentang pendidikan. Sebab, tanpa payung hukum yang jelas, para pelaksana pendidikan terkadang dihadapkan dengan masalah yang bisa jadi menjadi jeratan hukum baginya, meskipun yang dilakukan itu ada dalam koridor pendidikan seperti melatih kedisiplinan anak didik. Sebagaimana pengertian pendidikan itu sendiri, lanjutnya, kegiatan belajar mengajar dalam upaya mencerdaskan anak tidak hanya berupa kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak. Lebih dari itu, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk karakter anak agar memiliki kecakapan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan memiliki kepribadian yang baik sebagai bekal hidup di masyarakat. Menurut pria yang tercatat sebagai pegawai di salah satu dinas Pemda Majalengka ini, pemerintah pusat saat ini telah membuat UU guru dan dosen sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, payung hukum tersebut membutuhkan aturan turunannya sampai ke daerah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur langsung bagaimana seharusnya pendidikan dilaksanakan di tingkat sekolah. \"Kalau memang sudah ada payung hulum yang mengatur bagaimana cara para pendidik melaksanakan tugasnya dalam mendidik dan membentuk karakter anak, maka mereka tidak akan ragu melakukan apa saja yang sifatnya mendidik. Lain halnya yang terjadi saat ini, saat guru akan memberikan didikan agar anak disiplin, guru ragu karena takut disalahkan. Akibatnya, masih banyak anak didik melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan seorang yang berpendidikan,\" tandasnya. (eko)
Pendidikan Perlu Payung Hukum
Minggu 09-02-2014,09:14 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,20:02 WIB
Heboh! Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Trotoar Lampu Merah Rajawali Cirebon
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Teken Kerja Sama Penguatan SDM Guru
Terkini
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB