Pertarungan Politik Belum Usai, Mantan Ketua MK Digugat 1 Triliun

Sabtu 11-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Oleh karena itu, ia meminta agar KPU menghentikan proses pencalonan Gibran sebagai pasangan dari Prabowo. 

BACA JUGA:Hasil Babak Pertama Indonesia vs Ekuador, Sama Kuat 1-1

Mereka juga menuntut untuk melakukan sita ganti rugi.

“Kami meminta ganti kerugian matril yang disampaikan itu Rp10 juta. Kemudian imatril Rp1 triliun. Makanya kami minta rumah tergugat disita sebagai jaminan,” tambah Patra. (*)

Kategori :