KROYA - Kepolisian sektor (Polsek) Kroya berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencuri kendaraan roda empat, Minggu (9/2). Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial Tas (32) dan Dur (44). Keduanya warga Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu. Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diringkus usai mencuri mobil korban. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Kroya Ipda Alfian Ali menerangkan, keberhasilan membekuk kedua pelaku curanmor tersebut bermula informasi terkait aksi pencurian sebuah mobil di wilayah Cikarang, Bekasi. Dalam laporan itu juga disebutkan, satu unit Toyota Avanza silver bernomor polisi B 1835 KKN, milik Kusmiyati raib dibawa pelaku. Dalam pantauan GPS, kendaraan roda empat hasil curian tersebut tengah berada di tepi jalan raya Desa Kroya menuju ke arah Terisi. “Berbekal petunjuk tersebut, selanjutnya kami meringkus kedua pelaku saat berada tidak jauh dari mobil yang merupakan hasil curiannya itu. Untuk sementara pelaku diamankan di Polsek Kroya sambil menunggu penyidikan dari Polres Bekasi,” terangnya. Meski pelaku telah mengganti nomor polisi kendaraan tersebut menjadi B 1058 CPU, namun polisi tidak terkecoh dan berhasil mengidentifikasi mobil tersebut. Akhirnya, polisi menggiring kedua pelaku dan kendaraan curiannya ke mapolsek Kroya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menuturkan jika mobil yang dibawa itu merupakan kendaraan roda empat hasil curian yang dilakukan pada malam hari sebelumnya di Wilayah Cikarang Bekasi. “Kami telah berkoordinasi dengan petugas Polres Bekasi, yang akan menjemput tersangka untuk menjalani proses penyidikan dan pendalaman kasusnya,” pungkas Ipda Alfian saat dihubungi melalui telepon genggamnya. (cip)
GPS Terlacak, Pelaku Curanmor Ditangkap
Senin 10-02-2014,09:18 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :