UU ASN Pastikan Bisa Akomodir Guru dan Nakes di Wilayah Tertinggal, Terluar dan Terdepan

Rabu 15-11-2023,06:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Ya macam-macam sanksinya, di Undang-Undang yang baru ini ada proses yang lebih pendek untuk memberikan sanksi sampai pemberhentian kepada ASN yang jelas-jelas melanggar dan tidak berkinerja," kata dia. (*)

Kategori :