KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal ini ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai Seluas 14.841,30 Ha di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Dalam SK tersebut diamanatkan untuk meningkatkan keanekaragaman hayati di Gunung Ciremai.
Dari mandat itu, disebutkan bahwa ada tiga spesies satwa kunci, yang wajib dilestarikan dan dijaga dari kepunahan, yakni kucing besar atau macan tutul, surili dan elang jawa.
"Jadi tiga spesies ini harus terus dipantau. Tidak mudah, karena perlu teknik dan metode," sebut Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Maman Surahman dilansir dari radarkuningan.com, Rabu 15 November 2023.
Ada beberapa teknik yang dilakukan para petugas BTNGC dalam memantau ketiga spesies kunci, terutama macan tutul, antara lain lewat pola tutul, cacat bawaan, bentuk telinga dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, gambar-gambar dari hasil camera trap tersebut akan dibandingkan satu per satu dari sudut kanan, kiri hingga keseluruhan tubuh.
Sehingga nantinya dapat diambil satu kesimpulan terkait dengan individu dari macan tutul jawa tersebut.
BACA JUGA:Jokowi Sudah Undang Capres Makan Siang Bersama, KH Ma'ruf Amin Kapan? Berikut Penjelasannya
Perlu diketahui, baru-baru ini kamera trap yang terpasang di berbagai titik wilayah TNGC, merekam kehadiran macan tutul. Sehingga, terindikasi jumlah macan tutul Jawa atau Panthera Pardus Melas di Gunung Ciremai bertambah.
Sebelumnya, BTNGC mencatat ada 2 ekor macan tutul yang hidup dikawasan TNGC. Dengan adanya rekaman dari kamera trap, diharapkan bisa bertambah.
Saat ini, BTNGC masih melakukan identifikasi lebih lanjut terkait adanya 3 ekor macan tutul jawa yang baru terdeteksi lewat camera trap.
"Tentu ini menjadi kabar baik buat kita. Tapi kita masih identifikasi lagi, apakah macan tutul ini sama dengan yang sudah ada atau berbeda," kata Mamah.
BACA JUGA:Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi, Bupati Majalengka Karna Sobahi Terbukti Melanggar
Sementara, Dwi Suryana, Koordinator Pemantau Macan Tutul Jawa menjelaskan, BTNGC rutin melakukan inventarisasi dan perhitungan dengan metode tertentu.
Dwi mengakui, ada indikasi penambahan satwa macan tutul jawa yang belum terdeteksi sebelumnya.
"Jadi yang kita deteksi ada 2 hasil lepasan yakni Slamet dan Rasi. Kemudian ada 2 satwa lama, dan 3 yang sedang dalam proses identifikasi," jelasnya.
Terkait 3 satwa yang masih dalam proses identifikasi tersebut, akan diperiksa lebih lanjut.
Kendati demikian, Dwi mengakui bahwa hasil tangkapan dari camera trap tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi upaya konservasi dan perlindungan macan tutul Jawa di Gunung Ciremai. (*)