Jangan Terjebak, Berikut Ini 5 Kesalahan Nasabah saat Mengajukan Pinjol yang Wajib Diketahui

Kamis 16-11-2023,09:28 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Tentu saja hal ini sangat tidak disarankan. Sebab, Anda bisa terjebak di dalam timbunan utang yang semakin besar.

3. Salah Pilih Layanan Pinjol

Jangan sembarangan memilih layanan pinjol jika tidak ingin mengalami kerugian yang semakin besar.

Salah pilih layanan antara lain adalah dengan memilih pinjol ilegal ketimbang pinjol resmi yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Jika Anda salah memilih layanan kemudian terjadi gagal bayar, maka kerugian yang diderita akan semakin besar dan Anda akan merasa sangat kesulitan.

4. Gali Lubang Tutup Lubang

Gali lubang tutup lubang adalah istilah untuk orang yang mengajukan pinjaman demi menutupi utang yang lain.

Hal ini sebetulnya sudah sering dilakukan oleh orang-orang sejak dulu. Bahkan sebelum ada sistem pinjaman online.

Maka, ini adalah kesalahan nasabah saat mengajukan pinjol yang sangat sering dilakukan. Orang-orang yang melakukan hal ini seperti terjebak di dalam lingkaran setan.

Maka, bukan penyelesaian yang akan didapat. Tapi masalah lebih besar yang akan datang.

Mengajukan pinjaman baru untuk menutupi utang yang lama adalah keputusan yang sangat tidak bijaksana.

Sebelum Anda mengajukan pinjaman, maka kejadian ini harus diantisipasi agar tidak datang masalah yang semakin besar.

Maka, jika Anda berutang, solusinya adalah menabung atau menyicil utang tersebut menggunakan gaji yang didapat setiap bulan.

5. Tidak memperhitungkan bunga 

Kesalahan nasabah saat mengajukan pinjol berikutnya adalah tidak memperhitungkan bunga. Akibatnya tidak tahu berapa jumlah utang yang akan dibayar.

Maka, ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan pinjaman online.

Kategori :