Suniyani dari Gegesik, Dipukul, Dicekik, Rumah Dibakar Oleh Suami, Polisi: Sudah Sering Masuk Sel

Selasa 21-11-2023,17:41 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Suniyani dari Gegesik melaporkan suaminya sendiri ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan pembakaran rumah.

Perempuan warga Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon ini melapor ke polisi pada Rabu 21 November 2023.

Sementara itu, dugaan kasus KDRT yang dilakukan suaminya inisil H (39) dilakukan pada Jumat malam, 17 November 2023.

Laporan tersebut diterima oleh Polsek Gegesik. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran lantaran terduga pelaku inisial H sudah melarikan diri.

BACA JUGA:Tempat Wisata Gratis di Kota Cirebon Cocok untuk Keluarga, Aman untuk Anak-anak

BACA JUGA:Kejadian di Gegesik, Suniyani Mengadukan Suami ke Polisi, Kasus KDRT dan Pembakaran Rumah

Kapolsek Gegesik AKP Suheryana menjelaskan, motif KDRT dan pembakaran rumah di Gegesik Kulon diduga lantaran sang suami terbakar api cemburu.

2

"Latar belakang mungkin ada kecemburuan sehingga emosi yang berlebihan," kata AKP Suheryana.

Kapolsek mengatakan, diduga H sempat melihat Suniyani bersama laki-laki lain yang membuat emosinya tidak terkendali.

"Mungkin lihat langsung, mungkin dibawa oleh seseorang atau gimana, terus ditanya sama istrinya engga mengakui," tutur Kapolsek.

BACA JUGA:Pelaku Pembakar Rumah dan KDRT di Gegesik, Terkenal Preman Kampung

BACA JUGA:3 Raperda Usulan Walikota Disetujui DPRD, Dibahas di Tingkat Pansus

Saat ini polisi telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Pengejaran terhadap terduga pelaku juga sedang dilakukan.

"Saat ini polisi masih dalam pengejaran, kabur ya," kata AKP Suheriyana.

Kapolsek Gegesik itu menambahkan, bahwa terduga pelaku inisial H merupakan preman kampung dan seorang residivis.

Kategori :