"Sudah beberapa kali masuk sel. Ya, preman kampung bahasanya," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur, FCTM Ancam Geruduk DPRD, Diduga Ada yang Bermanuver
BACA JUGA:Bandung - Kertajati Bisa Pakai Damri, Jangan Lupa Mampir di Kota Sejuta Wisata
Sementara itu, pada Rabu siang 21 November 2023, Suniyani (38) mendatangi Mapolsek Gegesik. Dia melaporkan dugaan kasus KDRT dan pembakaran rumah oleh suaminya sendiri berinisial H (39).
Menurut Suniyani, dirinya dianiaya pada Jumat malam, 17 November 2023. Sebelum penganiayaan dia dan suaminya terlibat cekcok.
Kemudian dipukul tangan kanan dan kiri dipukul menggunakan sabuk dan digigit. Sedangkan lehernya di cekik. Ketika mengadu ke polisi, masih terdapat luka lebam di lengan kanan dan kiri Suniyani.
Tidak hanya itu, Suniyani mengaku dilempari barang-barang. Kemudian malam itu juga H melakukan percobaab pembakaran rumah menggunakan bensin dan korek api namun gagal.
Setelah itu, pada Sabtu 18 November 2023, sekitar pukul 18.30, rumah Suniyani di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon terbakar.
Berdasarkan kejadian sehari sebelumnya, diduga pelaku pembakaran rumah tersebut adalah suami Suniyani, seorang preman kampung berinisial H.