Sah, Jenderal TNI Agus Subianto Jadi Panglima TNI Gantikan Laksamana Yudo Margono

Selasa 21-11-2023,23:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 21 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Setuju," jawab para peserta disusul ketuk palu Puan.

Dalam konferensi persnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dapat semakin membut kinerja prajurit semakin lebih profesional, khususnya saat membantu pengamanan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Bertemu ASN di Kecamatan Pabedilan, Bupati Imron Minta Aparatur Pemerintah Berinovasi

“Jadi kami meminta dan mengharapkan serta mengimbau, kita menjalankan pemilu ini sebagai pesta, namanya pesta itu pesta demokrasi ya harusnya berjalan damai dan gembira,” paparnya.

Jenderal Agus yang mendampinginya pun menegaskan akan mengawal prajuritnya secara ketat agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Ia mengingatkan ada ancaman atau sanksi bagi prajurit jika berpolitik praktis, sesuai amanat UU No 30 tahun 2004 tentang TNI.

“Kita akan membuat posko pengaduan di mana kalau masyarakat melihat TNI tidak netral bisa diadukan ke posko tersebut. Kemudian seluruh prajurit sudah kami berikan buku saku khususnya di angkatan darat,” kata Jenderal Agus.

BACA JUGA:Hasil Akhir Filipina 1-1 Indonesia, Skuad Garuda Jadi Juru Kunci Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026

Buku saku ini sengaja dibuat demi memastikan netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Jenderal Agus juga telah memerintahkan setiap komandan satuan untuk melakukan penyuluhan kepada jajarannya terkait netralitas prajurit.

“Buku saku yang bisa dimuat di dalam saku. Sehingga bisa dibawa kemana-mana dan isinya jelas apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan UU,” urainya.

“Dan kalau dia melakukan suatu pelanggaran itu seperti yang saya sudah sampaikan dia bisa dipidana atau teguran dari komandan satuannya,” pungkas Jenderal Agus.

BACA JUGA:Pelaku Pembakar Rumah dan KDRT di Gegesik, Terkenal Preman Kampung

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Yudo Margono. Hal ini disampaikan seusai uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test. 

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ungkao Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 November 2023.

Selain itu, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," tuturnya. (*)

 

Kategori :