Soal Penetapan Status Tersangka Firli Bahuri, Begini Kata SYL

Kamis 23-11-2023,19:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Dalam kasus ini, Firli disangkakan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

 

Kategori :