Kasus Kanker Paru di Indonesia Setiap Tahun Bertambah, Begini Cara Kemenkes Turunkan Angkanya

Selasa 28-11-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Setiap tahun sekitar 34 ribu kasus baru kanker paru di Indonesia.

Hal ini diikuti dengan angka kematian yang tinggi yaitu hampir 88 persen, atau setara dengan 30 ribu hingga 31 ribu kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi mengenai kanker paru di Jakarta, Selasa 28 November 2023.

BACA JUGA:2 PNS Ini Raih Penghargaan Anugerah PNS Berprestasi Jawa Barat 2023

"Setiap tahun ada 34 ribu kasus baru, kematiannya menjadi perhatian kita banget karena kematian hampir 88 persen, dari 34 ribu, dilaporkan meninggal 30 ribu hingga 31 ribu," kata Nadia.

Menurutnya, angka kematian yang tinggi disebabkan oleh keterlambatan penanganan pada pasien kanker paru. 

Dia menambahkan, angka kesembuhan pada pasien kanker bisa mencapai 90 persen jika ditangani sejak dini.

Untuk itu, dia menilai upaya deteksi dini dan pencegahan yang terdapat pada program transformasi kesehatan yang dicanangkan Kemenkes adalah kunci yang harus dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup pasien kanker paru.

BACA JUGA:Pembangunan Stadion Watubelah Dilanjutkan, Rumput Sintetis Diganti Alami, Teknik Penanaman Sama dengan GBK

Salah satunya, kata Nadia, adalah melalui skrining dan deteksi dini terhadap 14 jenis penyakit. 

Termasuk di antaranya adalah skrining untuk kanker paru bagi sejumlah kelompok berisiko.

"Skrining ini sasarannya untuk kanker paru, berusia 45 tahun ke atas, ada riwayat perokok aktif atau yang baru berhenti merokok kurang dari 15 tahun," tambahnya.

Selain itu, Nadia melanjutkan syarat berikutnya adalah adanya riwayat kanker pada keluarga. 

BACA JUGA:Mengenalkan Kisah Heroik Bojong Kokosan pada Generasi Muda

Syarat tersebut dibuktikan melalui skor yang terdapat pada saat melakukan skrining.

Kategori :