JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Merebaknya Mycroplasma Pneumonia di dunia membuat Pemerintah Indonesia ambil ancang-ancang.
Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
SE itu diterbitkan menyusul terjadinya peningkatan kasus ini yang menyerang anak-anak di Tiongkok sebesar 40 persen.
SE ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit.
BACA JUGA:Akun Google yang Tidak Aktif Selama 2 Tahun, Siap-siap Dihapus Akhir Bulan Ini
"Kami meminta KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk memantau perkembangan kasus dan negara-negara yang terjangkit di tingkat global."
"Serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resmi, Rabu 29 November 2023.
Selanjutnya, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap awak, personel, dan penumpang kapal.
BACA JUGA:Peran Stefano Beltrame di Persib, Sesuai Skema Bojan Hodak?
Selain itu alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara.
"Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah".
"Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," ucapnya.
Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumonia dilaporkan meningkat.
"Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumonia sebesar 40 persen," kata
BACA JUGA:Paket Smartfren 100 GB Harga Rp100 Ribu Bikin Pelanggan Puas