
BACA JUGA:Kuwu dan Perwakilan Perangkat Desa se-Indonesia Kepung Istana dan Gedung DPR RI, Tuntut Ini..
Bahkan, pemekaran Cirebon Timur sudah saatnya harus diwujudkan. Sebab, murni aspirasi dari 192 Desa di 18 Kecamatan yang dituangkan dalam keputusan Musdesus dukungan pemekaran.
“Untuk itu dirinya tidak mempersulit dan siap menghantarkan Cirebon Timur Menjadi Calon Daerah Otonomi Baru,” katanya. (*)