Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah

Rabu 12-02-2014,09:14 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengingatkan kepala daerah seluruh Indonesia untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu dalam menertibkan alat peraga pemilu yang melanggar aturan. Hal ini disampaikan karena Muhammad merasa selama ini banyak pihak itermasuk kepala daerah yang salah kaprah terkait tugas Bawaslu dan Panwaslu. Ia menyatakan seharusnya Pemda menugaskan Satpol PP untuk penertiban alat peraga setelah mendapat laporan dari Panwaslu. \"Alat peraga itu bukan tugas kami untuk menertibkan. Kami bukan Satpol PP. Tugas panwaslu itu salah satunya mengawasi alat peraga yang melanggar, salah tempat dan salah waktu. Tugas Bawaslu dan panwaslu tidak sama dengan satpol PP. Yang mengeksekusi itu seharusnya adalah pemerintah daerah,\" ujar Muhammad dalam pidatonya di Rakornas Pemantapan Pemilu DPR, DPD dan DPRD di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, (11/2). Muhammad mengaku selama ini, Satpol PP yang bertugas menertibkan alat peraga juga seolah tak punya gigi menghadapi parpol maupun kepala daerah yang melanggar aturan Pemilu. Ia mencontohkan saat berkunjung ke sebuah provinsi di Sulawesi terdapat sebuah baliho besar seorang Gubernur, di mana di bawah gambar Gubernur itu terdapat gambar istrinya yang juga seorang calon anggota legislatif. Menurut Muhammad, hal itu sudah melanggar aturan. Namun, Satpol PP tidak berani menindak dan menurunkan baliho tersebut. Hingga akhirnya, Bawaslu memberikan teguran langsung pada Gubernur tersebut. Muhammad enggan menyebut nama gubernur itu. \"Kami tegur gubernurnya, kami bilang ini melanggar. Setelah itu, diturunkan balihonya. Tapi besoknya baliho itu dipasang lagi di tempat lain. Ini Satpol PP-nya tidak berani turunkan lagi,\" sambung Muhammad. Muhammad mengingatkan kepala daerah untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam pengawasan-pengawasan jelang Pemilu tersebut. Dalam hal ini, ia juga berharap para kepala daerah tetap profesional meski berasal dari partai politik dan menjalankan rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu. \"Tolong, bapak ibu profesional dalam jalankan tugas. Kalau bapak ibu melanggar, kita proses. Tolong fasilitasi teman-teman saya sesuai dengan undang-undang. Jangan sampai panwas dipandang sebelah mata. Mereka punya hak,\" tandas Muhammad. ** Siapkan Jaksa Tangani Sengketa Pemilu Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya menyiapkan jaksa khusus untuk menangani kasus terkait Pemilu. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus Pemilu yang dapat ditangani Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Basrief saat menghadiri Rakornas Pemantapan Pemilu di Jakarta, Selasa, (11/2). \"Kita persiapkan pertama jaksa yang kemungkinan menangani kasus pemilu artinya delik pidana pemilu, nah itu ditunjuk Kajati dan Kajari setempat, yang lama juga sudah pernah,\" ujar Basrief. Ia menyatakan saat ini sudah 91 jaksa yang dilatih untuk menangani kasus Pemilu. Menurutnya yang ditunjukan adalah jaksa-jaksa berpengalaman, bukan lagi pelantikan terhadap jaksa baru. \"Ini kan terjadi di kota-kota besar Kajari tipe A, ibu kota provisi minimal ada dua itu yang dikhususkan untuk kajati seluruh. Yang pilih nanti Kajati dan Kajari,\" sambungnya. Basrief menekankan tidak ada dana khusus untuk penyediaan jaksa delik pemilu ini. Dana diambil dari DIPA Kejaksaan Agung. \"Jadi Dipa Kejaksaan ada memang. Kalau kurang kita lakukan perubahan untuk pemilu,\" tandas Basrief. (flo/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait