“Dalam kasus ini, LSM Penjara siap mengawal proses tersebut agar obyektif termasuk turut serta membantu PD Pembangunan dalam program tertib asetnya,” jelas Agung.
Pihaknya berharap ada kesadaran para pihak yang selama ini menguasai tanah PD Pembangunan, yang belum ada perikatan hukumnya agar segera melaporkan kepada PD Pembangunan.
Kemudian, membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif. (azs)