CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan kepala desa atau Kuwu di Kabupaten Cirebon merasa tertipu dengan program umrah gratis dari Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2020.
Pasalnya, program umrah gratis pemerintah Kabupaten tahun 2020 untuk 33 kuwu tersebut bermasalah.
Karena diduga terjadi penggelapan dana umrah yang dilakukan oknum marketing travel berinisial DK.
Para Kuwu pun minta mediasi pengambilan uang umrah. Sayangnya mediasi dengan pihak keluarga pelaku gagal. Oknum yang bersangkutan (DK) disebut-sebut telah melarikan diri.
BACA JUGA:Jelang Nataru 2023-2024, Wakapolres Cirebon Kota Cek Tempat Wisata
BACA JUGA:Pj Gubernur Jawa Barat Berharap Libur Nataru Aman Kondusif
Para Kuwu meminta pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memfasilitasi reward umrah yang digulung marketing travel itu.
Dan meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Cirebon mengusut tuntas kasus penggelapan dana umrah yang diduga dilakukan oknum travel.
Sayangnya, kasus yang telah dilaporkan ke Polresta Cirebon itu belum menemui titik temu.
Irwanto selaku Kuwu Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan mengungkapkan, program umrah gratis atas reward capaian PBB tahun 2020 hingga sekarang tidak jelas. Padahal tidak sedikit uang yang masuk ke pihak penyelenggara ( travel, red).
BACA JUGA:Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Keterangan Lengkap KUA Setempat
BACA JUGA:Tok! Para Pembunuh Pemuda Aceh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
"Uang reward dari pemerintah daerah memang sudah disalurkan ke para kuwu pada 30 Desember 2020. Hanya saja, pada tanggal 4 Januari 2021 tiba-tiba ada pemindah bukuan dana umrah itu ke rekening lain.”
“Di sinilah ada peran pihak lain atas nama DK dan ada juga Pj Ketua FKKC tahun 2020 Rohmat yang juga kuwu klangenan," ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Depan Kantor DPMD Kabupaten Cirebon, Senin 11 Desember 2023.
Selain para Kuwu, Irwanto mengatakan, tidak sedikit pula gendongan atau keluarga yang ikut umrah.
"Jumlahnya ada 13 orang di luar kuwu yang dapat reward. Mereka bayar sendiri. Waktu 2021 memang tidak jadi berangkat karena Covid-19.”
BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan Walikota Cirebon, Begini Pesan Hj Eti Herawati
“Kami maklumi, namun sampai menginjak akhir tahun 2023 program itu tidak jelas. Nah, kami jugakan ada keluarga yang ikut dan kami sudah bayar full.
“Jadi total uang yang 13 jamaah tambahan itu kurang lebih Rp450 Juta serta kurang lebih uang hadiah umrah dari Pemerintah sebesar kurang lebih Rp1 milyar," katanya.
Irwanto mengaku merasa tertipu oleh biro perjalanan umrah bernama Marko yang berada di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
"Kami meminta agar Polresta Cirebon untuk mengusut tuntas laporan para kuwu atas dugaan penggelapan dana umrah yang diberikan pemerintah daerah.”
“Hingga sekarang perkembangan kasusnya di Polresta Cirebon masih belum jelas," pungkasnya. (rdh)