CIREBON, RADARCIREBON.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk pula, menata aset yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Kepala BPKPD Kota Cirebon H Mastara SP MSi mengatakan, instrumen PAD didominasi pajak daerah, retribusi daerah, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu, pada beberapa instrumen tersebut, upaya optimalisasi terus dilakukan. “PAD menjadi sumber utama pembangunan di Kota Cirebon,” ucapnya.
Dengan PAD dan sumber pendanaan lain yang meningkat, lanjut Mastara, berbagai sendi pembangunan di Kota Cirebon dapat lebih optimal.
BACA JUGA:17 Kali Gempa Bumi di Sukabumi 3 Hari Terakhir, Simak Baik-baik Peringatan BMKG Berikut Ini
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Arisan Online di Cirebon Terus Berlanjut, Upaya Mediasi Buntu
Termasuk pula, peningkatan sarana prasarana untuk masyarakat. Untuk itu, BPKPD menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada mitra dan seluruh elemen masyarakat, atas kesadaran kewajiban membayar berbagai instrumen pajak daerah, retribusi daerah, PBB, dan BPHTB.
Hal lain yang dilakukan BPKPD selama tahun 2023 ini, ujar Mastara, melakukan penataan aset, pemasangan tanda batas, dan penyertifikatan aset. Tahun depan, BPKPD akan lebih intensif turun ke lapangan, untuk memastikan aset milik Pemda Kota Cirebon terjaga dengan baik. “Kalau membangun diatas tanah pemerintah, ada aturannya,” tegasnya. (ysf)