Sembilan Orang K2 Ganda

Kamis 13-02-2014,10:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Selasa (11/2) malam, website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Majalengka langsung mengambil langkah cepat terkait pengumuman tersebut. Kepala BKD Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM menjelaskan, dari total peserta yang mengikuti testing CPNS beberapa waktu lalu sebanyak 1903 peserta, hanya berhasil lulus mencapai 513 peserta. Artinya dari jumlah tersebut, tingkat kelulusan tenaga honorer K2 di instansi pemerintahan Majalengka hanya 28 persen. Hal tersebut diumumkan secara serentak oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB di situs resminya. Namun tidak sampai di situ, dari pengumuman kelulusan secara online tersebut, ternyata sedikit ada persoalan terkait ada sejumlah nama ganda. BKD telah mengetahui sebanyak sembilan nama peserta ganda namun beberapa di antaranya tidak sama dengan nomor testing. “Kesembilan nama itu kami peroleh dari situs di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, begitu dicek ada nama dan nomor tes dobel itu sudah kami melaporkan kepada Panselnas atau BKN,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2). Terkait munculnya nama peserta ganda yang lulus dalam pengumuman tersebut, Diki menjelaskan itu hanya bersifat sementara. Pasalnya, pihaknya tidak hanya mengacu kepada pengumuman kelulusan tersebut melalui situs BKN. Tetapi, BKD Majalengka tidak mempermasalahkan karena terdapat beberapa situs lain yang menjadi acuan bagi pihaknya. Ia menyebutkan, dari empat website yang diunggah oleh BKD guna memberikan data yang valid dalam pengumuman tersebut, pihaknya men-download dari situs Kemenpan-RB dan Jawa Post National Network (JPNN) dot com. Pasalnya, dari jumlah total 513 peserta yang lulus yang menjadi acuan sementara adalah kedua website tersebut. “Ketika kami sinkronkan ternyata di JPNN.com dan Kemenpan-RB itu tidak terdapat nama dan nomor tes peserta ganda. Jadi sementara kita pakai yang ini saja untuk menginformasikan kepada masyarakat khususnya K2 di Majalengka,” terangnya. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian dan Pengadaan Pegawai H Iding Solehudin SSos MP menambahkan, sampai dengan pukul 12.05 WIB, situs BKN yang diketahui terdapat sembilan peserta ganda itu belum juga diperbaiki. Situs tersebut yakni SSCN BKN go.id. “Kami sudah meluruskan kepada tenaga honorer lainnya terkait ada nama yang dobel ini. Data pengumuman ini hanya pemberitahuan awal saja. Selanjutnya, dalam dua hari ke depan akan legalisir hasil kelulusan ini yang ditandatangi oleh pejabat Kemenpan-RB yang bersangkutan,” tambahnya. Ia berharap dari jumlah 1.390 peserta K2 yang tidak lulus, diharapkan untuk tetap bersabar dan bisa legowo. Karena setiap kompetisi pasti ada yang menang dan kalah. Pihaknya juga belum menerima keputusan dari pusat terkait solusi bagi K2 yang dinyatakan tidak lulus TKD ini. Sebab, ini bukan internal BKD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka, tetapi pemerintah pusat. Yang mengeluarkan kategori I (K1) dan kategori II (K2) juga pemerintah pusat. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait