CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pengedar obat ditangkap polisi di samping Terminal Weru Kabupaten Cirebon.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap seorang pria yang diketahui sebagai pengedar obat ilegal.
Pemuda inisial AZ itui sudah lama menjadi target operasi Satreskoba Polres Cirebon Kota.
Pemuda berusia 25 tahun ini berasal dari Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Dia ditangkap dengan dugaan sebagai bandar obat-obatan daftar G tanpa izin edar.
BACA JUGA: Timnas AMIN Sebut ‘Dongeng’ Pilpres Satu Putaran Perlu Diruntuhkan
BACA JUGA:Inilah Daftar Peringkat FIFA Dipenghujung 2023, Indonesia Rengking ke-146
Tersangka AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tim kepolisian. Sebelumnya polisi antinarkotika itu berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AF.
AF ditangkap di kawasan bunderan Kedawung tepatnya Jalan Tuparev, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dari tersangka AF, Polisi berpakaian preman menyita barang bukti berupa pil jenis Trihex sebanyak 6 butir, pil jenis Dextro 14 butir, dan 1 (satu) unit handphone warna putih.
Selanjutnya tersangka AF dibawa ke Mapolres Ciko untuk diinterogasi. Kepada polisi, AF mengatakan bahwa dirinya membeli obat-obatan tersebut dari AZ di daerah Trusmi.
BACA JUGA:Pakai Google Maps Auto Nyasar, Berikut Ini Rute Perjalanan ke Terasering Sukomakmur yang Lagi Viral
AF juga memberikan lokasi keberadaan AZ ke polisi yakni di Jalan Otto Iskandardinata samping Terminal Weru, Kabupaten Cirebon.
Tak ingin buruannya kabur, Tim Buser Satreskoba Polres Ciko langsung mengejar tersangka AZ dengan mendatangi lokasi yang disebut tersangka AF.
Dan informasi tersebut benar, Polisi menemukan tersangka AZ sedang berada di lokasi tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan, Sabtu malam (23/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa pil jenis Tramadol 120 butir, pil jenis Trihexypenidhyl 103 butir, pil jenis Dextro 226 buti, pil jenis Eximer 55 butir, 1 buah handphone, dan uang sisa penjualan Rp100.000.