“Terakhir adalah Gerhana Bulan Sebagian Rabu Pon 16 Rabi’ul Awal 1446 H (18 September 2024 M) yang juga tidak terlihat di Indonesia karena hanya terlihat dari benua Amerika, Afrika dan Eropa serta bagian Asia barat,” imbuh Ma'rufin.
BACA JUGA:Pemdaprov Jawa Barat Raih Hasil Sangat Baik Indeks Kualitas Kebijakan
BACA JUGA:Memahami Penyebab Kematian Janda Bolong: Faktor-faktor yang Mungkin Berperan
Ia kemudian menjelaskan tata aturan pembentukan data dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU).
“Dalam tata aturan pembentukan data Gerhana di LFNU, hanya gerhana yg berpotensi bisa dilihat saja yg disajikan sebagai data mentah."
"Meliputi Gerhana Matahari Total, Gerhana Matahari Sebagian, Gerhana Bulan Total, dan Gerhana Bulan Sebagian."
"Rujukannya ke landasan shalat gerhana, yakni terlihatnya gerhana,” jelasnya.
"Maka gerhana bulan penumbra (samar) tidak masuk ke dalam daftar. Karena tak bisa dilihat secara kasat mata,” pungkasnya. (*)