Calon Pekerja Migran Wajib Tahu, Jangan Sampai Berakhir Seperti Puluhan Orang di Jaktim yang Dijanjikan ke Korea Selatan dan Australia
RADARCIREBON.COM – Calon pekerja migran wajib tahu dan harus selalu waspada serta berhati-hati ketika memilih agen penyedia jasa.
Jangan sampai hal seperti ini menimpa Anda. Seperti dilaporkan baru-baru ini bahwa terdapat sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia alias CPMI yang diduga ditelantarkan oleh perusahaan penyedia jasa.
Nasib mereka kin terkatung-katung tidak jelas. Padahal sudah menyetor sejumlah uang kepada pemimpin perusahaan penyalur tenaga kerja, PT ZR berinisial ZM.
PT ZR berbasis di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusaan kepada para calon pekerja migran yang sudah mendaftar.
BACA JUGA:Bukan Hanya di Cirebon, Tawuran Remaja Juga Marak di Daerah Ini, Para Pelaku Diamankan Polisi
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum para CPMI, Mila Ayu Dewata Sari. Wanita yang akrab disapa Mila Cheah ini membeberkan bahwa, nasib kliennya kini tanpa kejelasan.
"Perusahaan itu tidak ada kejelasan untuk mereka CPMI," ujar Mila Cheah kepada Disway.id, Senin 1 Januari 2024.
Mila mengungkapkan kronologi dugaan kasus penipuan tersebut berdasarkan keterangan dari A, salah satu CPMI.
Menurut Mila, dugaan penipuan ini bermula sekitar Januari hingga Maret 2023. para korban melihat iklan di media sosial (medsos).
BACA JUGA:Hasil TC Timnas Indonesia Bakal Diuji Libya, Berikut Jadwalnya dan Link Live Streaming
Iklan dengan format brosur dan pamflet tersebut menunjukan informasi bahwa terdapat lowongan kerja di luar negeri.
Informasi terkait iklan tersebut diketahui oleh para pekerja migran lewat media sosial. Ada juga yang mengetahui dari suadar dan kerabat yang sudah melihat iklan ini lebih dulu.
Informasi di dalam iklan itu menyebutkan tentang adanya penyalur tenaga kerja ke Korea Selatan.
Karena tertarik dengan iklan tersebut, para calon pekerja migran pun mendaftarkan diri melalu calo ke kantor PT ZR.