CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pengecekan sarana, prasarana pelayanan publik, dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polresta Cirebon kepada masyarakat berjalan dengan baik, Jumat (12/01/2024).
Kapolresta Cirebon menyampaikan, bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolresta Cirebon yang dilakukan pengecekan mulai dari Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mengecek Proses Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Mengecek Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sidik Jari hingga ruang kerja personel.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik Polresta Cirebon yang setiap hari melayani masyarakat ini. Apakah sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut,” ujarnya.
Pengecekan pelayanan publik di Polresta Cirebon akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
BACA JUGA:Wow! Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 triliun
BACA JUGA:8 Rekomendasi Tempat Makan di Cirebon yang Terkenal Enak, dari Tradisional Hingga Kekinian
“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polresta Cirebon, Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tandasnya.
Dalam pengecekan itu, Kapolresta Cirebon menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.
“layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas jadikan pekerjaan polisi ini sebagai ibadah,” tutupnya.
BACA JUGA:Mengunjungi Desa Wisata di Kaki Gunung Ciremai, Ada Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Wisata
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 'Simple but MAXi'