Lantik Pj Bupati Garut, Bey Machmudin: Cepat Adaptasi dan Bekerja

Selasa 23-01-2024,23:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik Barnas Adjidin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Garut di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 23 Januari 2024. 

Barnas akan memimpin Kabupaten Garut selama satu tahun menggantikan pasangan Bupati Garut Rudy Gunawan dan Helmi Budiman yang telah habis masa jabatannya. 

Selama memimpin, Barnas akan tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu sebagai Sekretaris DPRD Jabar. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Hadiri Pengukuhan 14 Guru Besar Unpad, 3 Diantaranya Punya Hubungan Dekat dengan Cirebon

BACA JUGA:Paling Lambat 31 Januari 2024, Kemenag RI Buka Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah, Nih Syaratnya

Dalam sambutannya, Bey Machmudin meminta Barnas untuk langsung bekerja tanpa harus lama beradaptasi. 

Terdekat adalah menyiapkan penyelenggaraan Pemillu 2024 pada 14 Februari mendatang serta menjamin netralitas ASN. 

"Tentunya Penjabat Bupati Garut harus menjamin netralitas ASN dan mewujudkan pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi yang berjalan lancar," ujarnya. 

Bey juga mengingatkan bahwa Garut merupakan salah satu daerah di Jabar yang rawan terhadap bencana alam khususnya banjir dan longsor di musim penghujan saat ini. 

BACA JUGA:Diulas Dalam Harvard Business Review, Inilah Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

BACA JUGA:Bupati Imron: TP PKK Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keluarga Berkualitas

Untuk itu, koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mengantisipasi ancaman bencana alam. 

"Mohon agar saudara dapat berkoordinasi dengan BPBD, TNI dan Polri untuk mengantisipasi adanya ancaman bencana banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem," pesan Bey.

Menindak tegas pungli 

Terkait pungutan liar di tempat wisata yang kini tengah menjadi sorotan publik, Bey meminta Barnas untuk menata kembali ormas-ormas dan menindak tegas oknum yang melakukan pungli. 

Kategori :