Dalam jumpa pers itu terungkap bahwa pembunuhan terjadi di kediaman pelaku di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepada polisi, pelaku MM mengaku bahwa dirinya cemburu hingga berasumsi bahwa istrinya memiliki pria idaman lain.
Itu karena dia dan sang istri sering cekcok hingga istrinya kerap menolak berhubungan intim. Karena cemburu dan sakit hati, MM kemudian merencanakan pembunuhan tersebut.