"Karena bagaimana pun suatu kebijakan bertujuan untuk kemaslahatan bersama, konsultasi publik ini pun sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017," ucap Yod.
"Sebagai bagian dari pemerintahan di Jawa Barat, kami juga memiliki keinginan agar penyusunan Rencana Kerja 2025 terkait RPJPD 2025-2045 dilakukan lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat," jelas Yod.
Ia juga mengungkap bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting mewujudkan perencanaan yang strategis.
BACA JUGA:APK dan Atribut Parpol di TPU Kemlaten Kota Cirebon AKhirnya Dibersihkan
Terlebih, menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah, merupakan kerja kolektif dari peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dari semua lapisan. (*)