Pimpinan DPR RI dan Perwakilan Perangkat Desa Sudah Bertemu, Begini Nasib Pembahasan Revisi UU Desa

Selasa 06-02-2024,19:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menyikapi dinamika soal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Desa, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bahwa pimpinan DPR RI telah bertemu dengan perwakilan perangkat desa.

Pertemuan tersebut, lanjut puan dilakukan pada Selasa 6 Februari 2024 sebelum rapat paripurna DPR RI dimulai.

"Perlu kami sampaikan juga sebelum tadi kami memulai memimpin rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa," kata Puan dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Februari 2024.

Hasilnya, Puan menyampaikan jika pembahasa revisi UU tersebut telah ditindaklanjuti oleh Baleg dan pemerintah.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Jatipancur

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 14.210 Tempat Duduk untuk Sambut Libur Isra Miraj dan Imlek

BACA JUGA:Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tumbuh Double Digit, Tembus Rp777 Triliun

2

"Sejumlah perangkat desa itu memahami dan mengetahui, dan menyetujui bahwa proses yang dilakukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang kemarin dilakukan oleh DPR RI melalui Baleg dan pemerintah sudah memasuki proses pembahasannya," ungkapnya.

Namun, kata Puan, saat ini para anggota DPR tengah memasuki masa reses atau kembali ke daerah pemilihan (dapil).

"Kami harapkan kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat, pada kesempatan ini, jika akan kembali ke dapilnya masing-masing, tolong sampaikan kepada perangkat desa," kata Puan.

"Bahwa proses pembahasan terkait dengan RUU Desa sudah dibahas di Baleg di DPR bersama dengan pemerintah dan akan mengikuti mekanisme selanjutnya untuk dibahas pada sidang paripurna yang akan datang," sambungnya.

BACA JUGA:Ketahui Fungsi Minyak Rem Sepeda Motor

BACA JUGA:Laba Tumbuh 33 Persen, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif

BACA JUGA:Alasan Rahman Mau Kabur ke Makassar Setelah Penganiayaan di Arjawinangun Cirebon, Ada Teman Perempuan

Sebelumnya, Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.  Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.

Kategori :