Misteri Dua Pulau di Pandeglang

Selasa 18-02-2014,16:08 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

GUNUNG harta milik keluarga penguasa Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana benar-benar tinggi. Upaya KPK untuk menelusuri dan menyita beberapa mobil mewah tampaknya bukan apa-apa. Sebab, Wawan mengakui kalau punya pulau di Banten. Sebelumnya, Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memegang hak izin mengunakan dua pulau di kawasan Provinsi Banten, yakni pulau Popole dan pulau Liwungan. Menurut juru bicara keluarga Atut, Akhmad Jajuli bahwa hak tersebut telah diberikan dari pemerintah sejak tahun 1990-an kepada ayah Atut, almarhum Tb Chasan Sochib. \"Jadi saya tegaskan bahwa Bu Ratu Atut Chosiyah tidak memiliki kedua pulau itu,\" ujar Jajuli saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (16/2) kemarin. Sementara, Firman Wijaya di KPK kemarin, mengaku jika pulau yang disebut-sebut berada dalam kekuasaan keluarga Wawan memang benar ada. \"Menurut Wawan, itu milik orang tuanya, sudah lama. Pak Wawan ini profilnya pengusaha, sudah punya aset jauh sebelum Bu Atut memerintah (jadi gubernur),\" ujarnya mengutip Harian Umum Radar Cirebon, Selasa (18/2). Informasi yang dihimpun Radarcirebon.com, beberapa waktu lalu, terbetik kabar Ratu Atut Chosiyah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (52) memiliki dua pulau di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten. Pulau itu ialah, Pulau Liwungan dan Pulau Popole. Lokasi Pulau Liwungan di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Untuk mencapai pulau itu, bisa ditempuh melalui Tanjung Lesung dalam waktu setengah jam apabila menggunakan kapa milik warga. Sementara Pulau Popele, bisa ditempuh dari Tanjung Lesung dalam waktu tiga jam dengan kapal yang sama. Pulau Popele ini letaknya di Kecamatan Labuan, juga Kabupaten Pandeglang. \"Untuk menuju ke Pulau Popele ditempuh dari Kampung Karangsari, RT 04/07, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Dari situ waktu tempuhnya hanya setengah jam naik perahu dengan kekuatan mesin 10 PK,\" ungkap sumber Radarcirebon.com di Banten, sebut saja Yogi (18/2) Namun, Bupati Pandeglang, Drs. Erwan Kurtubi, MM menegaskan, dua pulau di wilayah Kabupaten Pandeglang, yaitu Liwungan dan Popole merupakan aset milik Pemkab, bukan milik pribadi keluarga Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah. Kapasitas keluarga Rau terkait kedua pulau itu sendiri, sejauh ini hanya sebatas pengelola. Pulau Liwungan dan Popole itu milik Pemkab. Memang sejauh ini, tepatnya dari sekitar tahun 1990-an, keluarga Atut yaitu ayahnya H. Tb. Chasan Sochib mengelola kedua pulau itu dengan melalui proses izin hak pakai dari Pemkab selama 20 tahun. Data yang diperoleh Radarcirebon.com dari berbagai sumber. Nama Liwungan bukan tanpa makna, Liwungan sendiri berarti kaliwungan atau dikelilingi gunung. Luas pulau ini sekira 50 hektar, dengan kondisi pantai karang dan berbatu. Pulau ini memiliki sedikit hutan mangrove, biota air padang lamun dan terumbu karang. Di sisi timur, pantai melandai dan pohon-pohon tumbuh rendah. Tampak deretan batu yang berjejer rapi seperti buatan tangan. Pantai ini memiliki keindahan alam bawah laut berupa karang.(wb)

Tags :
Kategori :

Terkait