Atasi Ego OPD, BKPRD Dibentuk

Kamis 20-01-2011,07:24 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Sebagai tindaklanjut UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, Pemkot Cirebon membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tingkat Kota Cirebon. Pembentukan BKPRD tersebut disahkan melalui keputusan walikota Cirebon No 650.05/Kep.224-Bappeda/2010 yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Hasanudin Manap MM. Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang juga menjabat Sekretaris BKRPD Dr H Wahyo MPd, dibentuknya BKPRD tersebut diawali dari berbagai permasalahan yang sering disampaikan Walikota Subardi SPd tentang masih adanya ego sektoral, lemah koordinasi, tumpah tindihnya garapan di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), persoalan sosial, hingga persoalan budaya di lingkungan Pemkot Cirebon. “Keberadaan BKPRD tersebut diharapkan, agar satu OPD dengan yang lain bisa lebih berkoordinasi, baik dalam mengambil kebijakan maupun pelaksanaan program yang dilakukan secara terpadu,” kata dia kepada Radar, Rabu (19/1). Pembentukan BKPRD tersebut juga untuk menyongsong disahkannnya perda rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dengan disahkannya perda RTRW, keberadaan BKPRD bisa mengakomodir kebutuhan OPD, sehingga bisa mengurangi permasalahan yang terjadi, akan terjadi, dan yang sudah terjadi. “Dengan demikian, nantinya proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang dilaksanakan Pemkot Cirebon maupun masing-masing OPD, bisa berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujarnya. Sementara, Ketua BKPRD, Drs H Hasanudin Manap MM mengungkapkan, anggota dari BKPRD tersebut adalah OPD-OPD yang berkaitan dengan perizinan dan pendapatan daerah. Sehingga, informasi yang disampaikan lebih cepat dan akurat, karena langsung dari masing-masing OPD bersangkutan. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan daftar prioritas anggaran (DPA) juga akan dibahas dalam BKPRD. “Keberadaan BKPRD ini akan sangat membantu kalau ada proses perizinan, karena menjadi masukan bagi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Selain itu, BKPRD ini juga sebagai salahsatu persiapan peningkatan status KPPT menjadi badan/kantor agar bisa lebih kuat lagi,” tukas pria yang akrab disapa Hasan ini. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait