Adapun terdapat 17 pejabat Bawaslu yang akan menerima kenaikkan tukin jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Di antara 17 pejabat Bawaslu penerimaan kenaikan gaji Tukin pegawai Bawaslu paling tertinggi mencapai Rp 29 juta per bulan untuk kelas jabatan 17. Sedang gaji paling rendah yakni mencapai Rp 1,9 juta untuk kelas jabatan 1.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, 9 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Diterjang Banjir
BACA JUGA:Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Grobogan dan Demak
Berikut rincian gaji pegawai Bawaslu terbaru yang ditandatangani oleh Jokowi:
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
BACA JUGA:Benarkah Jika Hand Sanitizer Sama Sekali Tidak Efektif untuk Membasmi Kuman
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000