Kemudian, program subsidi bagi mereka yang menjalani perawatan infertilitas atau pembekuan sel telur wanita untuk melahirkan di masa depan.
Subsidi penitipan anak bulanan juga akan ditingkatkan dari 700.000 won (Rp8,2 juta) menjadi 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia di bawah satu tahun.
BACA JUGA:Desa Ujungjaya Sumedang Diterjang Banjir, Pj Gubernur Jabar Langsung Tinjau Lokasi Terdampak
BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken Perpres Tentang Kenaikan Tukin Bawaslu RI Beberapa Hari Jelang Pemilu 2024
Sedangkan bagi orang tua yang memiliki bayi berusia satu tahun akan mendapat subsidi sebesar 500.000 won (Rp5,84 juta) dari sebelumnya 350.000 won (Rp4 juta). (*)