"Ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, jadi ada beberapa kami mengetahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU."
BACA JUGA:Duh..Indonesia Negara Terakhir yang Pakai Paku saat Pemilu, Ketinggalan Jaman?
BACA JUGA:Surat Suara Presiden Kurang di Kota Cirebon, Tertinggi Kurang 100 Lembar
BACA JUGA:Perhitungan Sementara, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Desa Wanayasa Beber
"Jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya)," katanya.
"Kami sampaikan ke ketua KPU Jabar apakah memungkinkan dilakukan pemungutan susulan."
"Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya," kata Bey Machmudin.
Sementara itu, Bey menuturkan bahwa terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar.
BACA JUGA:Ada 3 TPS Lokasi Khusus di Lapas Kesambi, Ada 807 Orang Masuk DPT
Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, dan masih terus dihitung jumlahnya, terdapat pasien yang bisa melakukan pencobolosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.
"Tadi kan kita ke RS Santosa, ternyata yang di TPS itu hanya nakes saja. Kami secara serentak meminta rumah sakit untuk ambil inisiatif," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah aakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.
BACA JUGA:Quick Count Pilpres 2024, Prabowo Subianto Unggul 60,09 Persen, Data Masuk 39 Persen
Namun kondisi di lapangan, kondisi datangnya pasien ke rumah sakit maupun cepat atau lambatnya kesembuhan pasien yang dinamis, membuat data pemilih sulit ditetapkan.
Di sisi lain KPU memerlukan data yang pasti. "Nama mereka juga nggak dicoret di TPS asal," kata Adie. (*)