JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Durasi waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Sebelumnya, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin 12 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Mau Mudik Pakai Kereta Api Lebaran Nanti? Per Hari Ini Tiketnya Sudah Bisa Dibeli
BACA JUGA:Pasang Foto Nyleneh di Kertas Suara DPD RI Dapil Jabar, Begini Alasan Komeng
BACA JUGA:Real Count KPU Data 36,66 Persen, Hasilnya: Prabowo-Gibran Menang di 5 Provinsi
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Saat ini sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.
“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah.
BACA JUGA:Kembali, Ketua KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
BACA JUGA:Ratusan Juta Serangan Siber Menerjang Situs Resmi KPU RI, Begini Reaksi Komisioner
BACA JUGA:Adem, Prabowo-Gibran Ingin Segera Silaturahmi dengan Paslon 1 dan 3
Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.