Fathan mengatakan, proses bimtek dan rakor mulai dari PPK hingga KPPS di Kota Cirebon harus ditinjau ulang.
"Pada saat yang sama, ini menjadi catatan bagi KPU. Bila kita sepakat berkhusnudzan bahwa penyelenggara pemilu di Kota Cirebon ini baik, tidak ada unsur kesengajaan, maka berarti harus ditinjau ulang bagaimana proses bimtek dan rakor dari mulai PPK hingga KPPS,” katanya.
“Jangan sampai anggaran besar yang mestinya digunakan untuk penguatan demokrasi, justru dijadikan bancakan yang mengakibatkan cederanya demokrasi," pungkas Fathan. (*)