Pemungutan Suara di 5 TPS Kota Cirebon Harus Diulang, JPPR: Demi Kedaulatan Rakyat

Jumat 16-02-2024,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Pemungutan Suara di 5 TPS Kota Cirebon Harus Diulang, JPPR: Demi Kedaulatan Rakyat

RADARCIREBON.COM - Sehari setelah dilangsungkannya pemungutan suara pada 14 Februari lalu, Bawaslu Kota Cirebon mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS.

Adapun lima TPS tersebut tersebar di dua Kecamatan. Tiga TPS berada di Kecamatan Kejaksan, dan dua TPS lainnya di Kecamatan Kesambi. 

Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Kota Cirebon mengacu pada sejumlah temuan yang dianggap telah mencederai semangat pemilu yang bersih dan adil. 

Beberapa temuan Bawaslu di antaranya DPTb yang berasal dari luar Jawa Barat dan Luar Pulau, namun mendapat lima surat suara. 

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Baru di Kota Cirebon, Memadukan Budaya dan Sejarah

BACA JUGA:Keren! Ternyata Inilah Alasan Komeng Maju Menjadi Calon DPD RI di Dapil Jabar

Yang lebih fatal adalah didapatinya pemilih "siluman", yaitu orang yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, atau DPK, namun mengikuti pemungutan suara. 

Terkait isu PSU, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cirebon, mendukung rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu. JPPR menganggap dua temuan tersebut cukup sebanding dengan PSU. 

"Atas nama demokrasi, atas nama kedaulatan rakyat, sebaiknya dilakukan pemungutan suara ulang di lima TPS tersebut,” kata Fathan Mubarak selaku Koordinator JPPR Cirebon. 

Fathan juga menyampaikan dua hal pada penyelenggara pemilu di Kota Cirebon. Pertama, Fathan mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Cirebon. Kedua, ia sekaligus mengkritik kinerja KPU Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Timnas AMIN Temukan Bukti Penggelembungan Suara dalam Website KPU RI

BACA JUGA:Hadir di Pembukaan IIMS 2024, Presiden Jokowi Apresiasi Chery OMODA E5

"Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu itu bagus. Artinya mereka tidak makan gaji buta. Mereka benar-benar bekerja. Dan tak kalah penting mereka berpihak pada pemilu yang bersih dan adil", Kata Fathan. 

Di sisi lain, menurut Fathan, kasus DPTb dan pemilih siluman di Kota Cirebon menjadi catatan bagi KPU.

Kategori :