Otdes Gelar Sosialisasi APBDes

Rabu 19-02-2014,08:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

ANJATAN – Pemkab Indramayu melalui Bagian Otonomi Desa (Otdes) secara maraton menggelar sosialisasi dan evaluasi peraturan desa (perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2014. Selasa (18/2), sosialisasi dan evaluasi yang menghadirkan narasumber dari bagian otdes, bagian hukum, BPMD, dan Dinas Keuangan Daerah tersebut menyasar ke wilayah eks kawedanan Haurgeulis. Para sekretaris desa dan kasi pemerintahan dari lima kecamatan yakni Anjatan, Sukra, Patrol, Haurgeulis, dan Gantar mengikuti sosialisasi di aula kantor Kecamatan Anjatan tersebut. Camat Anjatan, Mulya Sedjati SE menyambut baik kegiatan sebagai upaya meningkatkan peran, tugas, dan fungsi para sekdes serta kasi pemerintahan dalam mengimplementasikan produk-produk hukum yang berkaitan dengan desa. Tak hanya itu, mereka juga diharapkan mampu memahami dan mengerti maksud serta tujuan terbentuknya produk hukum tersebut terutama terkait dengan APBDes. “Kegiatan semacam ini rutin diadakan oleh Pemkab Indramayu, seiring dengan banyaknya perubahan maupun penyesuaian terhadap undang-undang serta peraturan yang baru. Sekdes dan kasi pemerintahan sebagai aparatur pemerintah harus bisa mengikuti perkembangan itu untuk menambah pengetahuannya,” terang Mulya Sedjati. Apalagi acara tersebut diadakan untuk memberikan penjelasaan seputar permasalahan perdes, serta sebagai media masukan dan bahan evaluasi pelaksanaan perdes terdahulu. Karena itu, pihaknya berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menimba ilmu sebaik mungkin. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan APBDes nanti, tidak ada yang menyimpang dari undang-undang serta regulasi yang berlaku. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait