Tabrak Lari di Cibeureum Kuningan, Pelaku Ditangkap Polisi di Cibingbin
RADARCIREBON.COM – Insiden tabrak lari terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Insiden tabrak lari di Kuningan ini tepatnya terjadi di Jalan Raya Desa Cibereum, Kecamatan Cibereum, Minggu (18/2/2024).
Usai kejadia, Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kuningan langsung berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut.
Hanya dalam hitungan jam, kasus berhasil diungkap dan pelaku diamankan. Itu berkat adanya barang bukti berupa rekaman CCTV dan saksi dari warga setempat.
BACA JUGA:3 TPS di Indramayu Pemungutan Suara Ulang, Dilaksanakan Hari Ini
BACA JUGA:3 Orang Dilarikan ke RS, Korban Atap SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk
Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, pihaknya menerima laporan insiden tabrak lari tersebut dari masyarakat.
Kemudian timnya langsung bergerak dengan menggali informasi dari para saksi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, pelaku dapat teridentifikasi yakni seorang pengemudi kendaraan roda empat Suzuki Carry.
Mobil tersebut berhasil ditemukan di sebuah Pom Mini di wilayah Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Kisah Pilu TKW Majalengka, 10 Tahun Dianggap Hilang, Diceraikan Suami, Beruntung Masih Bisa Pulang
"Tanpa menunggu lama, petugas dari Unit Penegakan Hukum langsung mengamankan mobil tersebut," tutur AKP Sigit didampingi Kanit Gakkum, Iptu Sri Martini, dilansir dari Radar Kuningan, Rabu (21/2/2024).
Identitas pengemudi Suzuki Carry diketahui berinisial T (55) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
T langsung digiring ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.