5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
6. Mendukung Hak angket DPR RI atas Pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil.
7. Meminta TNI Polri dan aparatur terkait untuk bersikap Netral dalam pemilu.
"Ini berangkat dari keprihatinan terhadap demokrasi, masyarakat yang merasa demokrasi telah dicederai oleh kecurangan yang terstruktur," ungkap Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon, Prabu Diaz usai pembacaan petisi tersebut. (*)