BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Adanya narasi yang menerangkan bahwa angin yang memporak-porandakan Kabupaten Bandung dan Sumedang pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin adalah tornado, langsung dibantah oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Menurut keterangan BMKG Stasiun Bandung bahwa fenomena angin kencang di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 21 Februari 2024 bukan kategori tornado.
BMKG menegaskan bahwa itu merupakan angin puting beliung.
BACA JUGA:Di Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum Guna Mencegah KDRT
BACA JUGA:Tujuh Petahana Anggota DPR RI dari Dapil VIII Jabar Diprediksi Melenggang Lagi ke Senayan
BACA JUGA:Partai Demokrat Dipastikan Dapat 3 Kursi di DPRD Kota Cirebon
Menurut Kepala Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung BMKG Teguh Rahayu, fenomena angin puting beliung memiliki skala kekuatan berputar dengan kecepatan kurang dari 70 kilometer per jam.
Sementara, kata dia, untuk fenomena tornado, kecepatan angin lebih dari 70 kilometer per jam.
BACA JUGA:Disukai Dunia, Petani Kopi Wanoja Jabar Ekspor 7 Ton Kopi Arabika ke Arab Saudi
BACA JUGA:Dear Penyelanggara Liga 1, Ini Usulan Bojan Hodak untuk Pemain Timnas Indonesia U23
"Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di automatic weather station (AWS) Jatinagor sebesar 36,8 kilometer per jam,” kata Teguh di Bandung, Kamis 22 Februari 2024.
Dia mengatakan bahwa angin puting beliung terbentuk dari sistem awan cumulonimbus yang memiliki karakteristik akan menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem.
“Fenomena tornado di perairan dan itu bisa dilihat dari radar, sedangkan puting beliung yang bisa kita lihat adalah pertumbuhan awan cumulonimbus-nya,” ungkap dia.
BACA JUGA:SYUKURIN! Kepala Sekolah Diringkus Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar
Menurut dia, angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit.