Pelunasan Bipih 2024 Tahap I Sudah Ditutup, Jubir Kemenang: Progresnya 94,03 Persen

Sabtu 24-02-2024,08:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:PPDI Kabupaten Cirebon Kutuk Keras Atas Wacana Hak Angket DPR RI, Begini Alasannya

BACA JUGA:Ramai-ramai Soal Hak Angket, Berikut Ini Penjelasan dan Mekanismenya

Menurut dia, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 

1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.

2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 

3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 

4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Layangkan Surat Penolakan Sirekap, KPU RI Bakal Lakukan Ini..

Anna menjelaskan input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. 

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandasnya. (*)

Kategori :