Kepung Kantor Desa, Warga Surakarta Cirebon Tuntut Kuwu Mundur

Senin 26-02-2024,11:40 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

"Salah satu contohnya ketika ada warga kami yang ingin menjadi TKW, harus membayar Rp300 ribu hanya untuk tanda tangan," papar Hamdan.

BACA JUGA:PENGUMUMAN SELEKSI PEMBENTUKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KOTA CIREBON TAHUN 2024

BACA JUGA:Sengketa Tanah di Jalan Ampera, Begini Penjelasan Pj Walikota

Tuduhan adanya praktek pungli, sambung Hamdan, tidak asal tuduh, dirinya memiliki banyak bukti dari warga yang pernah dimintai biaya.

"Kami banyak memiliki bukti, banyak chat dari warga yang dimintai biaya perihal keperluan administrasi," ungkapnya.

Kekecewaan warga terhadap kepala desa tidak hanya sebatas pelayanan. Hamdan bersama warga lainnya, merasa tidak diakui sebagai bagian dari pemerintahan desa.

Pemerintahan Desa Surakarta saat ini, diakuinya hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa ada perhatian untuk warga desa.

BACA JUGA:Belasan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Warga Membutuhkan Bantuan

BACA JUGA:Calon Suami Ayu Ting Ting Jago Silat sampai Taekwondo, Berprestasi Sejak Kecil

Diakui Hamdan, selama pemerintahan yang sekarang ini berjalan, tidak terbentuk suatu masyarakat yang peduli dengan sesama.

"Tidak ada lagi bentuk kerjasama atau gotong royong di lingkungan masyarakat," sambung Hamdan.

Oleh karena itu, dirinya bersama warga lainnya sudah merasa kecewa dan menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya.

"Kami menuntut kuwu untuk mundur dari jabatannya," tegas Hamdan.

BACA JUGA:Pernyataan Terbaru Kartika Putri Soal Penyakit yang Dia Derita, Begini Kondisi Terkini

BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan, Pengurus PAPDI Cabang Cirebon Gelar Simposium

Jika dalam tuntutan tersebut tidak direspon oleh kepala desa, Hamdan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk keseriusan warga yang meminta kepala desa tetap mundur.

Kategori :