CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga Desa Surakarta melakukan unjuk rasa di depan kantor desa setempat, ternyata diikuti oleh perangkat desa, Senin 26 Februari 2024.
Unjuk rasa yang dilakukan warga bersama perangkat desa, imbas kekecewaan atas kepemimpinan Kepala Desa atau Kuwu Surakarta, Kuryati yang dianggap tidak pro warga.
Selain tidak memihak warga, ternyata gaya kepemimpinan Kuwu Surakarta juga dikeluhkan oleh perangkat desanya sendiri.
Menurut pengakuan perangkat desa, honor yang mereka terima sering tidak sesuai kinerja yang sudah dilakukan.
BACA JUGA:Kepung Kantor Desa, Warga Surakarta Cirebon Tuntut Kuwu Mundur
Honor yang seharusnya mereka terima, sering kali dipotong oleh kepala desanya itu.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Ajidin, salah seorang Perangkat Desa Surakarta yang berposisi sebagai Kepala Dusun (Kadus).
Kepada awak media, Ajidin mengaku honor yang seharusnya diterima, ternyata dipotong oleh pimpinanya itu.
Padahal menurut Ajidin, honor yang diterima itu, sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
BACA JUGA:Marak Upaya Gusur dan Geser Suara, Mahfuz Sidik: Ini Bentuk Praktik Kecurangan Pemilu Legislatif
"Seharusnya mendapatkan honor Rp2 juta, tetapi yang diterima Rp1,5 juta, dipotong 500 ribu oleh kuwu," jelas Ajidin kepada awak media.
Dijelaskan lebih lanjut, menurut Ajidin tidak hanya honor yang selalu dipotong, tetapi hak lain milik perangkat desa juga mendapat potongan.
"Honor apapun, dan juga tanah bengkok," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dirinya selaku perangkat desa, hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti keabsahan dirinya.
BACA JUGA:Pemain Keturunan Indonesia Hadir dari Liga Portugal, STY Berminat?