JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Banyaknya keluhan terkait data hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang dimuat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), membuat KPU RI bertindak.
Dalam keterangannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa telah memperbaiki data yang dimuat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Data diperbaiki karena hasil suara yang dimuat dalam Sirekap tidak sesuai dengan yang tercantum pada Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tugu Udang dari Knalpot Brong, Digarap Pengrajin asal Kuningan
BACA JUGA:Pemilu 2024, Bareskrim Polri: Pelanggaran Pidana Mencapai 322 Laporan
BACA JUGA:Begini Cara Dinsos Kota Cirebon Membahagiakan Anak-anak Binaannya
"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.
KPU telah melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024.
Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD pada Sirekap.
BACA JUGA:Wisata Eduheritage Jakarta-Cirebon: Upaya Merajut Benang Merah Kesejarahan
"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," ucapnya.
Menurut Hasyim temuan data anomali dan koreksi untuk DPRD Provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi.
Sementara data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:TECNO SPARK 20 Pro Series Resmi Hadir Sebagai Game Changer di Indonesia Seharga 2 Jutaan